TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kiai di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menyatakan dukungannya kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai kandidat capres-cawapres dalam Pemilu 2024. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara Halaqoh Kebangsaan dan Ijma' Ulama Pantura untuk Persatuan di Pondok Pesantren Ma'hadu 'Ulum Asy-Syar'Iyyah (MUS), Sarang, Rembang, Jawa Tengah pada Senin, 25 Desember 2023.
Acara Halaqoh atau musyawarah ini dipimpin pengasuh Pondok Pesantren MUS, yakni KH Muhammad Said Abdurrachim. Acara tersebut dihadiri hampir 500 kiai, antara lain KH. M Najih Maimoen, KH. Roghib Mabrur, KH. Abdurrouf Maimoen, KH. M Wafi Maimoen, KH. Fathurrohman Ali, KH. Rosikh Roghibi, KH. Muhammad Faishol zaini, KH. Aniq Muhammadun, Pati, KH. Ahfas Faishol Hamid, Lasem, KH. Ahmad Ainul Yaqin, Tuban KH. Ma’shum Faqih, Tuban dan KH. Hafidz Asnawi, Kudus
Holaqoh tersebut melahirkan Risalah Sarang yang berisi dukungan terhadap Anies dan Muhaimin (Amin). Anies menilai dukungan tersebut telah membuktikan bahwa masyarakat menginginkan perubahan.
3 alasan mendukung Amin
Dalam keterangan tersebut para kiai menyatakan memiliki tiga alasan mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Pertama, pasangan tersebut dinilai sebagai kandidat paling berilmu. Kedua, mereka juga dianggap sebagai pasangan paling taat syariat. Ketiga, visi misi Anies dan Muhaimin dinilai paling sesuai dengan syariat, yaitu adil dan makmur.
Dalam Risalah Sarang tersebut, para ulama juga berpesan untuk menerapkan kepemimpinan dwitunggal antara presiden dan wakil presiden. Poin ini menjadi perhatian bagi warga Nahdliyin untuk memastikan bahwa gaya kepemimpinan yang diterapkan menggunakan pendekatan gerakan. Dengan begitu, posisi NU dan jamaahnya benar-benar dijadikan sebagai fa'il atau subyek dalam pembangunan.
Minta Anies dan Muhaimin terapkan UU Pesantren secara efektif
Selain itu, para kiai juga mendorong agar setelah terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, Anies dan Muhaimin menerapkan secara efektif Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Para ulama berharap pemerintah dapat membentuk Direktorat Jenderal Pesantren untuk mengoptimalkan dana abadi pesantren. Serta menerbitkan regulasi turunan dan petunjuk teknis untuk mengimplementasikannya di seluruh pesantren di Indonesia.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merupakan pasangan yang diusung oleh Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka adalah pasangan dengan nomor urut 1 dalam Pilpres 2024.